Terkait Suap PAW PDIP, Jubir: KPK Bisa Panggil Menkum HAM
Indonesiaplus.id – Ada kemungkinan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan Menkum HAM diduga terkait dugaan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dari PDIP, Harun Masiku.
“Jadi, siapapun bila penyidik memerlukan keterangan itu, sekali lagi siapapun (akan dipanggil),” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (27/1/2020).
Menkum HAM merupakan kader PDIP, diketahui sempat ikut dalam konferensi pers di kantor pusat PDIP. Bahkan, dia turut menyikapi perkara proses PAW. Juga, terkait deteksi pergi dan kembalinya Harun Masiku ke Tanah Air yang dirasa janggal oleh sejumlah pihak.
Setiap orang, kata Ali, yang mengetahui kronologi hingga mengetahui rangkaian kasus, tidak dimungkiri akan diperiksa penyidik KPK.
“Bagi siapa yang tahu, melihat, mendengar, dan merasakan langsung terhadap rangkaian perbuatan tersangka terkait dengan saksi ke depan, tentunya adalah kebutuhan dari penyidikan,” ungkapnya.
KPK belum bisa memberikan informasi lebih jauh, kapan Yasonna dipanggil sebagai saksi sebab hal itu merupakan kewenangan dari penyidik dan seberapa perlunya penyidik untuk melengkapi berkas perkara.[mus]