POLITICS

Jadi atau Tidak Reshuffle Kabinet Tunggu Sikap Presiden Jokowi

Senin, 4 Desember 2017

Indonesiaplus.id – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto sibuk dengan urusan pencalonan ketua umum Golkar dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa sibuk urus pencalonannya sebagai Gubernur Jawa Timur. Tak pelak wacana reshuffle kabinet pun kembali mencuat.

Menurut Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi Sapto Prabowo, perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Ia pun meminta semua pihak menunggu, kalau memang harus dilakukan reshuffle sudah menjadi kewenangan Presiden Jokowi.

“Mari kita menunggu saja. Kita kembalikan ke hak prerogatif Presiden. Saya tidak bisa mendahului apa yang tidak bisa didahului,” ujar Johan di Jakarta, Senin (4/12/2017).

Pihaknya hanya bisa memastikan bahwa Presiden Jokowi dalam melakukan reshuffle ukurannya selalu evaluasi kinerja. Bukan karena desakan politik.

Jawaban pertanyaan itu pertama, reshuffle hak prerogatif Presiden. Kedua, mengganti atau tak mengganti, Presiden itu selalu mendasarkan pada evaluasi yang dilakukan tidak pada satu waktu secara keseluruhan.

“Ketiga, kalau lihat dari pemgalaman, Presiden juga tidak melihat apakah masa kerja kabinet ini tinggal dua tahun atau tiga tahun. Tidak memberatkan itu untuk reshuffle. Tapi tidak harus reshuffle juga,” tandasnya.[Mus]

Related Articles

Back to top button