POLITICS

Jabatan Kapolri Tidak Perlu Diperpanjang, Pengamat: Tidak Ada Situasi Genting

Indonesiaplus.id – Menjelang Januari 2021, jabatan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis segera memasuki masa pensiun. Dalam situasi pandemi Covid-19 dan sejumlah persoalan besar saat ini, ada wacana masa jabatan Kapolri diperpanjang.

Merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia Pasal 30 (2), hal itu isa saja terjadi, dengan catatan anggota Polri tersebut memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian. Jika memenuhi dua klasifikasi di atas, mereka dapat dipertahankan sampai dengan usia 60 tahun.

Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta menyebut perpanjangan masa jabatan Kapolri tidak perlu dilakukan. Sebab, kaderisasi di tubuh Polri berjalan lancar

“Perlu dipahami bahwa suksesi Kapolri dipengaruhi kaderisasi, kalau kaderisasi Polri berjalan dengan baik, calon-calonnya siap. Dari perwira tinggi memenuhi syarat ada beberapa dan nampaknya tidak ada masalah,” ujar Riyanta di Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Juga, kondisi Kantibnas saat ini masih berjalan normal dan para calon Kapolri jika dihadapkan dengan masalah-masalah saat ini, akan dapat mengatasinya.

“Pada saat ini, situasi Kantibnas itu kan berjalan normal, pergantian Kapolri tinggal dilantik, langsung menjabat, menjalankan tugas selesai itu, jadi saya kira tidak ada alasan untuk ditunda atau diperpanjang,” tandasnya.

Agenda pergantian Kapolri seharuanya dapat dilakukan sesuai dengan agenda yang telah ditentukan. Nama-nama calon pengganti Idham pun dinilai tidak ada yang kontroversial dan dapat penilaian baik dari masyarakat.

“Masih bisa dikendalikan oleh aparat keamamanan. Saya kira tidak ada masalah suksesi Polri sesuai dengan agenda sebenarnya dilakukan saja, toh kaderisasinya siap. Tidak ada masalah kan dengan calon-calon yang saat ini beredar di masyarakat,” katanya.

Nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang muncul ke permukaan sebagai calon Kapolri, dia menyebut bahwa hal itu terlalu dini. Sebab, karier yang dimiliki Fadil masih sangat panjang.

Biarkan saja Fadil menyelesaikan tugasnya di daerah DKI Jakarta. Jika sukses, maka di periode pencalonan Kapolri selanjutnya namanya bisa bersaing menduduki jabatan nomor satu kepolisian di Indonesia.

“Betul, karier Kapolda Metro masih panjang dan bintang dua, sedangkan syarat calon Kapolri bintang tiga. Itu selesaikan saja di Jakarta dulu. Nanti baru usai periode ini bisa bersaing antara Kabareskrim dengan Kapolda Metro,” pungkasnya.[mus]

Related Articles

Back to top button