Bawaslu: Daftar di KPU Massa Pendukung Capres-Cawapres Tak Bawa Tagar
Sabtu, 4 Agustus 2018
Indonesiaplus.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan para pendukung partai politik (parpol) tidak menggunakan atribut provokatif, saat mendaftarkan bakal calon Presiden dan Wakil Presiden.
Selain itu, Bawaslu mengingatkan bahwa saat ini belum memasuki massa kampanye. “Para pendukung mengantar capres cawapres tidak menggunakan atribut provokatif,” ujar Anggota Bawaslu Mochammad Afifudin di kantor KPU, Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Salah satu hal provokatif, kata Afif, yaitu adanya penggunaan berbagai tagar. Pasalnya, penggunaan berbagai tagar tersebut dapat memicu konflik dan ketegangan antarpendukung.
“Berbagai tagar seharusnya tidak usah kedua dibawa oleh belah pihak ini, biar gak manasin situasi, karena akan memicu konflik dan ketegangan antar pendukung,”tandasnya.[Mus]