Baleg DPR: Polri Mesti Aktifkan POA untuk Awasi TKA Ilegal
Minggu, 25 Desember 2016
Indonesiaplus.id – Maraknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal asal Tiongkok disebabkan lemahnya fungsi pengawasan. Polri tidak lagi memiliki unit Pengawasan Orang Asing (POA), sehingga TKA ilegal pun merajalela.
“Banyaknya TKA ilegal asal Tiongkok merupakan fakta yang tak bisa dibantah lagi. Karenanya, pemerintah harus segera menyelesaikannya, ” ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/12/2016).
Melalui pemberitaan ini, mengingatkan kita semua bahwa bangsa Indonesia harus waspada terhadap kemungkinan-kemungkinan lainnya. Juga, apa saja yang bisa terjadi dengan maraknya pekerja ilegal dari China itu.
Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Golkar itu menjelaskan, Polri pernah memiliki unit POA. Namun, kini unit itu tak ada lagi. Sebaiknya, Polri kembali mengaktifkan POA demi meningkatkan pengawasan. Sebab, saat Polsi masih punya POA, warga negara asing (WNA) lebih mudah diawasi.
“Dulu saat diberlakukannya POA oleh Polri, pemerintah sangat mudah memantau orang asing di dalam negeri. Apalagi Polri memiliki anggota hingga di tingkat kecamatan dan kelurahan,” ujar alumnus UGM dan Unpad ini.[Mus]