3 Skenario Disiapkan Kemendagri Respon Pemekaran Daerah
Selasa, 29 Agustus 2017
Indonesiaplus.id – Mespons dari berbagai usulan pemekaran daerah di tingkat provinsi, kabupaten mau pun kota di Indonesia, Kementerian Dalam Negeri menyiapkan tiga skenario pemekaran.
“Ketiga skenario pemekaran tersebut meliputi skenario longgar, sedang, dan ketat,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono dalam rapat kerja Komisi II DPR di Jakarta, Senin (28/82017).
Rapat Kementerian Dalam Negeri dengan Komisi II DPR yang dipimpin Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali, Sumarsono menjelaskan bahwa skenario longgar mencakup 264 daerah yang terdiri atas 23 provinsi, 192 kabupaten, dan 49 kota.
Untuk skenario sedang meliputi 202 daerah yang terdiri atas 12 provinsi, 113 kabupaten, dan 77 kota; dan skenario ketat mencakup 101 daerah pemekaran yang terdiri atas 11 provinsi, 78 kabupaten, dan 12 kota.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, usul pemekaran dari daerah terus berdatangan, baik dari provinsi, kabupaten, maupun kota.[Mus]