NATIONAL
Berikan Rasa Aman, Presiden Minta UU Terorisme untuk Dipercepat
Selasa, 30 Mei 2017
Indonesiaplus.id – Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) terorisme masih dibahas di DPR. Namun, Presiden Jokowi meminta untuk segera menyelesaikan RUU tersebut agar memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Rapat kabinet paripurna persiapan Idul Fitri digelar di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5/2017), Presiden Joko Widodo meminta agar RUU terorisme segera diselesaikan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Presiden menegaskan bahwa agar kewenangan TNI dilibatkan dalam menghadapi aksi terorisme, juga peran BNPT dalam pencegahan.
Pembahasan RUU Terorisme di DPR yang tengah bergulir masih diwarna pro dan kontra terkait keterlibatan TNI dalam pemberantasan teroris.[Sap]