Palguna Mundur, Sah! Hakim Konstitusi Aswanto Jadi Wakil Ketua MK

Senin, 25 Maret 2019
Indonesiaplus.id – Pengunduran diri Hakim Konstitusi, I Gede Dewa Palguna, dari pencalonan wakil hakim konstitusi melalui pemilihan menggunakan sistem pemungutan suara. Sehingga, menjadikan Hakim Konstitusi, Aswanto, terpilih menjadi wakil ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2019-2021.
“Demi kepentingan lembaga, saya mengundurkan diri dari pencalonan wakil ketua. Terima kasih,” ujar Palguna saat pemungutan suara putaran ketiga hendak dilaksanakan di Gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).
Keduanya dicalonkan untuk menjadi wakil ketua MK melalui proses pemungutan suara oleh para hakim konstitusi
lainnya. Sebelum pengunduran diri Palguna, proses pemungutan suara sudah dilakukan sebanyak dua kali. Tapi,
mereka mendapatkan suara yang imbang dari sembilan hakim konstitusi.
Di putaran pertama, keduanya sama-sama mendapatkan empat suara, di mana satu surat suara tidak sah karena memilih abstain. Sedangakn di putaran kedua, hasilnya sama, kali ini satu surat suara tidak sah karena memilih keduanya.
Usai pengunduran diri Palguna dari pencalonan wakil ketua MK dan tanggapan dari para hakim MK, Ketua MK, Anwar Usman, menetapkan Aswanto sebagai wakil ketua MK periode 2019-2021.
Pada sidang pleno khusus MK dengan agenda pembacaan sumpah akan diselenggarakan pada Selasa (26/3) pukul 10.00 WIN di Ruang Sidang Pleno Lantai II, Gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat.
“Saya memilih itu dengan kesadaran penuh mengikuti kata hati saya. Karena kami percaya bagaimanapun siapa pun terpilih tetaplah kebersamaan pada akhirnya yang menentukan kinerja MK, ” jelas Palguna usai rapat pleno.
Wakil Ketua MK terpilih, Aswanto, menganggap Palguna sebagai orang yang jauh lebih negarawan daripada dia karena keputusannya tersebut. Ia mengaku tak bisa berkata apa-apa selain harus belajar kepada Palguna di sisa 10 bulan masa jabatannya sebagai hakim konstitusi.
“Saya tidak bisa berkata apa-apa kecuali saya wajib untuk belajar kepada beliau karena beliau adalah hakim yang senior, beliau sudah periode kedua juga,” terangnya.
Di mata Aswanto, apa yang dilakukan Palguna hari ini harus dijadikan contoh yang sangat positif oleh MK ke depan. Sikap yang ditunjukkan oleh Palguna adalah sikap negarawan yang patut untuk dicontoh.
Sedangkan fokus kerja ke depan, Aswanto mengaku tetap menjalankan tugas dan wewenang sesuai amanat konstitusi. Selain itu, tugas-tugas tambahan seperti sidang sengketa pemilu juga akan menjadi fokus mereka
yang lainnya.
“Kita akan berusaha supaya kami semua bekerja secara profesional untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi,” pungkasnya.[sap]