NATIONAL

OTT KPK Tangkap Oknum Pejabat BPK dan Kemdes PDTT

Sabtu, 27 Mei 2017

Indonesiaplus.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah seorang oknum pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi momentum untuk mereformasi lembaga audit tersebut.

KPK melakukan OTT terkait Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kementerian Desa (Kemendes) dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

“Jelas, ini tamparan keras bagi BPK. Selama ini, mitos ada jual beli predikat WTP di BPK seolah-olah terpecahkan. Penangkapan oleh KPK ini harus dijadikan momentum reformasi total BPK,” ujar Deputi Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Apung Widadi di Jakarta, Sabtu (27/5/2017).

Reformasi bisa dilakukan dari sisi internal dan merombak pimpinan BPK. Sebab, selam ini BPK telah mengaudit kurang lebih Rp3 ribu triliun uang negara dari APBN maupun APBD.

“Reformasi total BPK fokus dua hal. Pertama reformasi internal dengan memperbaiki sistem integritas internal auditor. Kedua rombak pimpinan BPK, sehingga jangan dari partai politik. Bagaimana kita akan bersih dari korupsi, kalau auditornya yang menentukan kerugian negara justru malah korupsi juga,” katanya.

Hari ini, lanjut dia, KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT terhadap pejabat BPK dan Kemendes. Dalam operasi tersebut dilakukan pada Jumat (26/5/2017) malam, penyidik KPK mengamankan 7 orang, termasuk dua auditor BPK dan seorang pejabat dari Kemendes.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, bahwa pihaknya mengamankan sejumlah uang. Meski demikian, ia tidak merinci berapa nilai uang yang didapat, karena alasan masih dalam tahap penghitungan oleh penyidik KPK.

Sekertaris Jenderal (Sekjen) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendar Ristriawan membenarkan adanya pejabatnya yang ditangkap KPK terkait OTT.

“Dua auditor BPK auditor dan satu orang staf (yang dibawa KPK). Inisial R dan AS. Satu lagi Y,” tandasnya.[Sap]

Related Articles

Back to top button