NATIONAL

Lima Titik Jalan Tikus Perbatasan Indonesia-Malaysia Ditutup

Minggu, 16 Desember 2018

Indonesiaplus.id – Penutupan secara resmi di lima titik jalan tikus atau jalan tidak resmi di perbatasan Indonesia – Malaysia, Kecamatan Badau, Kapuas Hulu provinsi Kalimantan Barat.

Jalan tikus itu ditutup dengan digali menggunakan alat berat sekitar pukul 11.30 WIB, Minggu (16/12), untuk mengantisipasi penyeludupan baik dari Malaysia maupun Indonesia.

Dansatgas Pamtas Yonif 320/BP, Letkol Inf Imam Wicaksana, mengatakan, bahwa penyeludupan barang ilegal di perbatasan marak melalui jalan – jalan tidak resmi, sehingga perlu ada langkah yang dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut salah satunya dengan menutup sejumlah jalan tikus.

“Penutupan jalan tikus salah satu jawaban kami dari maraknya penyeludupan narkoba dan barang – barang ilegal lainya,” ujarnya.

Imam menandaskan, penyelundupan barang ilegal jika tidak diatasi sangat merugikan negara juga masyarakat Indonesia itu sendiri terutama sektor perekonomian akan sulit untuk mandiri dan meningkat.

Dengan penutupan jalan tikus itu dapat menekan aktivitas ilegal di perbatasan, sehingga tidak ada lagi perbuatan atau aktivitas ilegal dan tidak lagi menjadi ancaman kemandirian ekonomi masyarakat.

Saat menghadiri penutupan jalan tikus, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero, mengatakan, penutupan jalan tikus itu bukan untuk menyakiti masyarakat, namun mencegah agar tidak terjadi penyeludupan barang – barang ilegal.

“Penutupan jalan tikus sejarah bagi Kapuas Hulu karena baru pertama kali dilakukan, itu demi kebaikan dan kepentingan bersama,” katnya.

Penutupan jalan tikus dengan cara dikerok menggunakan alat berat itu dilakukan di lima titik di Desa Badau dan Desa Sebindang, Kecamatan Badau.

Selain disaksikan Wakil Bupati Kapuas Hulu, penutupan jalan tikus juga disaksikan tokoh masyarakat, kepala desa, Kepala Bea Cukai Badau, Dandim 1206/Putussibau, Kabag Ops Polres Kapuas Hulu, Camat Badau, Kapolsek, Imigrasi dan sejumlah pejabat penting lainnya.[sap]

Related Articles

Back to top button