Kurangi Takaran, Metrologi: Ada SPBU di Tangsel Gunakan Remote Jarak Jauh
Kamis, 3 Mei 2018
Indonesiaplus.id – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Merpati Raya, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disidak langsung Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan.
SPBU tersebut, terungkap melakukan praktik kecurangan dengan mengurangi jumlah takaran menggunakan alat tertentu yang bisa diremot dari ruang manajemen.
“Kami dari Metrologi akan memastikan apakah alat ukur takar timbang dan perlengkapan yang digunakan, dalam hal ini adalah pompa ukur BBM-nya ini sudah sesuai dengan metrologi legal, yang pertama sudah bertanda tera, yang kedua apalah ada atau tidaknya disinyalir penambahan alat-alat yang dapat merubah atau mempengaruhi hasil pengukuran,” ujar Nona Martin, Kepala Seksi Pengendalian dan Penyelidikan Direktorat Kemetrologian Kementerian Perdagangan di lokasi.
Metroloagi, kata Nona, telah melakukan penindakan berupa pemeriksaan kepada 4 stasiun bahan bakar dari suatu SPBU di daerah Ciputat beberapa waktu lalu. Hasilnya diketahui, salah satu stasiun tidak bertanda uji tera legal dan tiga lainnya bertanda sah berdasarkan ketetapan tahun 2017.
“Usai pemeriksaan dan dilakukan uji tera, ternyata pada empat stasiun itu tidak mengeluarkan bahan bakar yang sesuai dengan ukuran, dengan batas kesalahan 0,5 persen,” katanya.
Modus dalam kecurangan yailtu pihak operator SPBU meremote dari jarak jauh yang disetel di ruang manajemen. Sehingga jika diaktifkan, maka takaran BBM yang tertuang kedalam tangki konsumen akan berkurang dari volume yang semestinya.
“Operator menggunakan remote dari ruang manajemen. Jika dinyalakan, jumlah takaran BBM akan berkurang. Jumlah berkurangnya yakni per 20 liter berkurang sebanyak 800 milimeter,” ucapnya.
Masyarakat diimbau agar melaporkan jika ada kecurigaan atas volume takaran yang diterima saat pengisian di SPBU tertentu. Pihak terkait berikut kepolisian bisa melakukan penyelidikan dan penindakan.
“Jika masyarakat merasa ada yang tidak beres, laporkan kepada dinas perdagangan, dan kami dari Kementerian Perdagangan akan menindaklanjutinya, karena kami telah melakukan MOU dengan Polri untuk menindak kecurangan itu,” tandasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya menangkap 11 pelaku yang diduga mengurangi takaran bahan bakar minyak di 2 SPBU di Tangerang Selatan. Mereka diduga melakukan kecurangan dengan menggunakan alat-alat tambahan dan pengendali jarak jauh (remote control).[Sap]