NATIONAL

KPK Bakal Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM Soal Novel

Sabtu, 22 Desember 2018

Indonesiaplus.id – Rekomendasi dari Tim Pemantauan Proses Hukum Komnas HAM terkait kasus penyerangan Novel Baswedan akan ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyerangan Novel Baswedan.

Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berharap, kasus Novel bisa mendapat titik terang, terutama dalam mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior komisi antirasuah itu.

“KPK menyimpulkan rekomendasi ini perlu ditindaklanjuti demi mendapat titik terang menemukan pelaku,” katanya di Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Komnas HAM memberi sejumlah rekomendasi yakni menyangkut langkah hukum atas peristiwa penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan dan membangun sistem keamanan bagi seluruh jajaran KPK.

Komnas HAM, menurut Tim Pemantauan Proses Hukum kasus Novel Baswedan, Sandrayati Moniaga, juga berikan rekomendasi kepada kapolri dan presiden.

“Kami minta kapolri membentuk tim gabungan, baik dari Polri, KPK, pakar, dan beberapa tokoh masyarakat. Terhadap presiden kami minta melakukan pengawasan, pemantauan, dan memastikan bahwa tim gabungan  bekerja,” katanya.

Kemarin, Ombudsman RI juga mendesak Polri perbaiki cacat administrasi yang terjadi selama penanganan kasus penyerangan penyidik senior KPK itu.

Pernyataan itu disampaikan Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala bersama Anggota Kompolnas Bekto Suprapto, dan Benedictus Bambang Nurhadi saat gelar konferensi pers di Gedung Ombudsman, Jakarta.[sap]

Related Articles

Back to top button