NATIONAL
Kabur! KPK Resmi Masukkan Mardani Maming dalam DPO

Indonesiaplus.id – Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani Maming (MM) resmi ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/7) dan memasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“KPK ingin menyampaikan terkait penetapan DPO atas nama tersangka MM sebagai bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015, 2016-2018 dalam DPO, ” tandas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa (26/7).[yus]