NATIONAL

Iriawan: Jelang H-1 Idul Adha Kendaraan Berat Dilarang Melintas di Tol Cikampek

Senin, 28 Agustus 2017

Indonesiaplus.id – Menghindari kepadatan dan kemacetan saat arus mudik Idul Adha 2017 atau menjelang Hari Raya Idul Adha 1438 H yang jatuh pada 1 September 2017.

“Volume kendaraan di Jalan Tol Cikampek diprediksi akan meningkat 20 persen. Maka, jajaran kepolisian melarang kendaraan berat melintas di Jalan Tol dan aturan itu sendiri berlaku mulai pada satu hari menjelang Idul Adha 1438 H. Artinya, alat berat dilarang sejak tanggal 31 Agustus sampai 3 September,” ujar Asisten Kapolri Bidang Operasional Mabes Polri Irjen M Iriawan di Jakarta, Senin (28/8/2017).

Pelarangan tersbut telah melakukan kordinasi dengan pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sehingga kendaraan berat sendiri akan dialihkan melalui jalur yang telah disediakan. “Kemenhub sudah sampaikan ke terkait atas hal ini,” katanya.

Terkait pelarangan kendaraan berat ini, kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Royke Lumowa menjelaskan ada pengecualian untuk kendaraan berat yang mengangkut sembilan bahan pokok (sembako). “Ada pengecualian, seperti biasa sembako dan lainnya,” ucap Royke.[Sap]

Related Articles

Back to top button