NATIONAL
Gubernur DKI Jakarta Imbau Masjid Tak Gelar Salat Jumat Dua Pekan

Indonesiaplus.id – Masjid-masjid di DKI Jakarta agar tidak melakukan kegiatan berjemaah selama dua pekan, terhitung mulai Kamis (19/3/2020), termasuk juga untuk tidak menggelar salat Jumat.
Imbauan Gubernur DKI Jakarta ini dikeluarkan sebagai antisipasi untuk memutus penyebaran virus Corona (COVID-19).
“Pembahasan dengan FKUB membahas perkembangan Virus COVID-19 dan langkah yang harus dilakukan untuk mengamankan kita semua,” ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis Kamis (19/3/2020), petang.
Selain itu, Anies menegaskan, bahwa imbauan ini tidak hanya untuk umat Islam tapi juga umat lainnya.[sap]