NATIONAL

Dilantik Kalapas Sukamiskin, Yasonna Minta Tejo Harwanto Bersihkan Institusi

Kamis, 26 Juli 2018

Indonesiaplus.id – Tejo Harwanto resmi dilantik Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly sebagai Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin dan diminta untuk membersihkan institusinya.

Yasonna meminta Tejo yang sebelumnya Kalapas Kelas I Medan, Sumatera Utara itu menjaga integritas dan mengawasi warga binaan tindak kasus korupsi di Lapas Sukamiskin.

“Kamu siap Tejo bersihkan Lapas Sukamiskin?,” tanya Yasonna yang juga disaksikan oleh Kapalas se-Indonesia, Kamis (26/7/2018).

“Saya siap pak,” jawab Tejo yang sebelumnya menjabat Kalapas Kelas I Medan itu.

Tejo menggantikan Kalapas Sukamiskin sebelumnya Wahid Husen yan diberhentikan akibat terlibat dalam kasus suap pemberian fasilitas, pemberian perizinan ataupun pemberian lainnya di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Sukamiskin Bandung.

“Peristiwa di Sukamiskin telah mencoreng wajah lembaga Kemenkumham. Tidak ada alasan bagi kita membela diri. Saya sungguh sungguh sangat kecewa,” katanya.

Yasonna mengaku sudah berkali-kali menyampaikan pengarahan terkait pentingnya memiliki sikap integritas dan kerja keras di tempat bekerja kepada tiap Unit Pelaksana Teknis di jajaran Ditjen Pemasyarakatan (PAS).

“Penting pimpinan tinggi jajaran Kemenkumham tidak menyalahkan wewenang dan melakukan pengawasan juga pengendalian internal terhadap jajarannya.Kita jangan seperti keledai dan jatuh pada persoalan yang sama,” ucapnya.

Menkumham memberhentikan dan mengangkat beberapa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham, Kepala Divisi PAS (Kadivpas), dan Kalapas pasca ditangkapnya Kalapas Sukamiskin Bandung Wahid Husen. “Ini kali keenam saya mengganti Kalapas Sukamiskin,” ungkapnya.

Selain itu, Yasonna mengatakan Kemenkumham per hari ini meletakan beberapa auditor muda untuk pengawasan internal kondisi Lapas maupun Rutan se-Indonesia.

“Jajaran pimpinan tinggi Kemenkumham mengontrol jajaran pegawainya. Kemudian memanfaatkan peralatan canggih yang tersedia di Lapas seperti CCTV yang sudah dibeli dari APBN maka harus dipergunakan jajaran Pemasyarakatan,” pungkasnya.[Sap]

Related Articles

Back to top button