Debat Capres-Cawapres Lima Kali, KPU: Semuanya Digelar Pada 2019

Rabu 26 September 2018
Indonesiaplus.id – Pada pemilu capres-cawapres 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan debat sebanyak lima kali.
“Kami belum memutuskan di mana, tapi debat akan selenggarakan lima kali yang diadakan pada 2019,” ujar Ketua KPU, Arief Budiman di Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018).
Semua debat, kata Arief, dilakukan pada 2019 agar menjadi bagian meningkatkan informasi, pengetahuan, dan sosialisasi kepada masyarakat. Jika dilakukan jauh-jauh hari, KPU khawatir masyarakat akan lupa tentang informasi-informasi tersebut.
KPU sebelumnya mempersilakan pelaksanaan debat capres-cawapres dan dialog antar pasangan capres-cawapres digelar oleh pihak-pihak lain selain penyelenggara pemilu.
KPU mengingatkan jika pelaksanaan format debat seperti itu harus dilakukan secara adil dan seimbang. Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi.
“Saya kira tidak ada masalah jika pihak selain KPU menggelar debat publik. Namun, yang penting itu tadi soal prinsip-prinsip penyelenggaraan harus dijaga. Kalau mengandalkan KPU terbatas kesempatan buat menghadirkan dialog langsung antar kandidat capres-cawapres itu,” katanya.
Diharapkan bagi pihak-pihak lain mau mengambil inisiatif penyelenggaraan debat seperti itu. “Tetapi harus menjaga prinsip penting seperti kesetaraan, keadilan, kesempatan yang sama dalam pelaksanaan debat atau dialog publik itu boleh diciderai. Karena begitu nanti salah satu pihak dirugikan, maka efeknya bisa panjang,” pungkasnya.[Sap]





