Bawaslu Rilis Data IKP 2019, Papua Barat Jadi Provinsi Paling Rawan
Rabu, 26 September 2018
Indonesiaplus.id – Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, pemetaan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)menyatakan 15 provinsi memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Hal tersebut diketahui berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 yang disusun Bawaslu bersama akademisi dan pegiat pemilu dengan melakukan penelitian di 34 provinsi dan 524 kabupaten/kota.
“Ada 15 daerah dengan tingkat kerawanan di atas rata-rata nasional, yaitu Papua Barat, Papua, Maluku Utara, Aceh, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Lampung, Sumatera Barat, Jambi, Yogyakarta, NTB, NTT, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah,” ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin saat peluncuran IKP 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018).
IKP skor kerawanan 15 provinsi di atas 49,0.”Papua Barat tertinggi dengan skor 52,83. Itu provinsi dengan tingkat kerawanan lainnya Papua dengan skor 49,86; Maluku Utara 48,89; Aceh 50,59; Sulawesi Tenggara 50,86; dan Sulawesi Selatan 50,26,” katanya.
Maluku 51,02; Lampung 49,56; Sumatera Barat 51,21; Jambi 49,3; Daerah Istimewa Yogyakarta 52,14; Nusa Tenggara Barat 49,59; Nusa Tenggara Timur 50,52; Sulawesi Utara 50,2 dan Sulawesi Tengah 50,5.
Setiap provinsi, kata Afifudin, memiliki karakteristik kerawanan yang berbeda, seperti di Papua Barat, Sumatera Barat dan Maluku memiliki kerawanan untuk dimensi penyelenggaraan Pemilu yang bebas dan adil serta tidak terkait dimensi kontestasi.
Berbagai faktor memengaruhi kerawanan di daerah antara lain persoalan ajudikasi keberatan pemilu, pengawasan pemilu, representasi gender dan representasi minoritas serta proses pencalonan.
Hasil riset IKP 2019 terbagi menjadi empat dimensi, yaitu konteks sosial politik, penyelenggaraan yang bebas serta adil, kontestasi, serta partisipasi.[Mus]