HUMANITIES

Jawab Tantangan Masalah Sosial, Poltekesos Bandung Rombak Bahan Ajar

Indonesiaplus.id – Menjawab dan menyelesaikan dinamika perkembangan dan variasi masalah sosial, diperlukan suatu analisis dan kajian lengkap serta mendalam baik secara keilmuan maupun dari sisi empirik di lapangan.

Kementerian sosial ditugasi konstitusi untuk mengatasi dan menyelesaikan 26 permaslahan sosial yang terumpun dalam kategori keterlantaran, kedisabilitasan, ketunaan, ketertinggalan, kebencanaan. Seperti yang selalu dilakukan dan disampaikan oleh Menteri Sosial, bahwa semua pihak harus bersikap pro aktif, melihat, mendengar, serta menyelesaikan.

Pada posisi inilah menjadi kekuatan Poltekesos Bandung, sebagai lembaga pendidikan tinggi kedinasan milik Kemensos, untuk ikut menyikapi keadaan dan melengkapi tugas dari Mensos tersebut. Di sisi lain, Poltekesos adalah lembaga pendidikan tinggi yang menjadi bencmark perguruan tinggi dalam memaknai dan mengejawatahkan kesejahteraan sosial dalam konteks pendekatan ilmiah keilmuan dan konteks aplikasi di lapangan.

Melalui platform tersebut, menjadi penting mengingat kesejahhteraan sosial bukan sekedar bicara kemiskinan atau ketidakmampuan saja, melainkan bicara tentang perlindungan, pemberdayaan, serta jaminan sosial.

Kepala Program Pendidikan Pekerjaan sosial Poltekesos, DR. Aep Rusmana bahwa bahan ajar merupakan perangkat yang dibutuhkan untuk membantu dosen/insturktur dalam melaksanakan pembelajaran dan kemungkinan mahasiswa untuk belajar.

Bahan ajar disusun dan dikembangkan di perguruan tinggi dapat diperoleh dari hasil pengabdian kepada masyarakat dengan mengacu pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 37 ayat 2; dapat digunakan untuk menyusun kriteria dan prosedur penilaian penelitian seperti dalam Permendikbud Nomor 3 tahun 2020 Pasal 53 ayat 3.

Kondisi tersebut menjadi penting hal pemaknaan peraturan menteri ini agar secara de jure dan de facto mengarah pada standar nasional pendidikan tinggi; terencana, terukur, terlihat, bisa dilaksanakan, dan bisa dipertanggung jawabkan. Bahan ajar akan dirombak atau dibedah dan dilihat dari kesesuaian materi, komposisi pembelajaran di kelas, komposisi pembelajaran lapangan, praktikum.

Pada tahap ini untuk menjawab dan menjadi platform kelembagaan lain dan juga perguruan tinggi lain dalam mendata, menganalisa, melaksanakan upaya menyelesaikan masalah sosial yang tentunya memiliki karakteristik yang berbeda beda.

“Untuk membedah bahan ajar menghadirkan beberapa para narasumber dan pakar dalam manajemen kurikulum, juga praktek pembuatan bahan ajar yang telah dikaji dari hasil penelitian atas fenomena masalah sosial yang terjadi saat ini,” tandas Admiral Nelson P.hD, Wakil Direktur bidang Akademik Poltekesos Bandung.[ama]

Related Articles

Back to top button