Warga Kurdi Ikut Referendum, Turki Bakal Jatuhkan Sanksi
Selasa, 26 September 2017
Indonesiaplus.id – Pemerintah Turki memperingatkan warga Kurdi di utara Irak, bahwa mereka akan menghadapi sanksi atas referendum yang dilakukan pada Senin 25 September 2017.
Ankara menolak rencana kemerdekaan mereka. Padahal, selama beberapa tahun terakhir, Turki menikmati hubungan yang kuat dengan Pemerintah Daerah Kurdistan (KRG). Ketakutan Turki pada referendum kemerdekaan Kurdi cukup besar. Ankara takut referendum tersebut memicu aspirasi separatis yang cukup besar di antara minoritas Kurdi di Turki.
Menurut Perdana Menteri Turki Binali Yildrim, sebuah tim dari kementerian terkait sedang membuat rincian sanksi bagi para pelanggar. Menurutnya, krisis terkait referendum ini telah mencapai fase yang tidak bisa diperbaiki, dan proses selanjutnya dipastikan tidak menyenangkan.
“Kami akan menerapkan sanksi terkait zona udara dan juga gerbang perbatasan. Semua akan diatur sebelum semuanya terlambat,” ujar Yildrim, seperti dikutip dari laman AFP.
Dia menyebut referendum Kurdi sebagai sebuah “teater” dan Ankara akan mulai mempertimbangkan bahwa mitra resminya adalah pemerintah di Baghdad, bukan di bagian utara.
Turki membantah adanya laporan bahwa gerbang perbatasan selatan telah ditutup. “Pintu gerbang Habur belum ditutup. Hanya ada kontrol ketat di sana untuk alasan keamanan,” seru Menteri Bea Cukai Bulent Tufenkci.
Sejumlah saksi mata di wilayah tersebut juga mengatakan perbatasan masih dibuka, hanya saja arus lalu lintas sedikit terhambat.
Referendum Kurdi telah dimulai hari ini. Pemungutan suara dibuka sejak pukul 05.00 pagi waktu setempat. Pemungutan suara ini berlangsung di daerah yang disengketakan antara Kota Arbil Utara dan ibu kota Baghdad, serta Provinsi Kirkuk.
Pemerintah pusat di Baghdad, yang sangat menentang referendum, berusaha menguasai pos perbatasan regional sejak kemarin untuk mengantisipasi pemungutan suara.
Baghdad juga telah meminta negara-negara asing untuk berhenti mengimpor minyak dari wilayah Kurdi.[Fat]