GLOBAL

Verifikasi AP: Pemenjaraan Tertinggi di Dunia Terhadap Warga Uighur di Xinjiang

Indonesiaplus.id – Kantor berita Associated Press (AP) memverifimasi dokumen rahasia pemerintah Cina yang mencantumkan lebih dari 10.000 nama narapidana Uighur di Konashesher, satu dari belasan distrik di Provinsi Xinjiang.

Dari daftar itu menjadi bukti teranyar langkah Beijing memenjarakan sekitar satu juta etnis minoritas, seperti yang dituduhkan organisasi HAM internasonal. Pemerintah Cina mengklaim melancarkan perang melawan teror untuk menumpas pemberontakan etnis di Xinjiang.

Sejak lama warga eksil Uighur dan organisasi HAM menuduh Cina menggunakan metode pemenjaraan sistematis untuk meredam separatisme di provinsi terluarnya itu. Bahkan, sempat Beijing mengumumkan penutupan sementara apa yang disebutnya sebagai kamp re-edukasi pada 2019.
Langkah itu diambil menyusul tekanan dunia internasional yang dibarengi ancaman sanksi ekonomi.

Kendati demikian, hingga kini diperkirakan ribuan warga masih mendekam di kamp-kamp tersebut, kebanyakaan dengan dakwaan terorisme.

Seorang pemuda etnis Uighur, Mihrigul Musa kini mengungsi di Norwegia, mengenali nama salah seorang sepupunya, Rozikari Tohti, pada daftar tersebut. Dia divonis lima tahun penjara atas dakwaan “ekstremisme agama.”

Adiknya, Ablikim, dibui selama tujuh tahun karena terbukti “mengumpulkan massa untuk mengganggu ketertiban umum.” Sedangkan jiran Tohti bernama Nurmemet Dawut tinggal bersebelahan, mendapat vonis 11 tahun penjara dengan dakwaan serupa, ditambah “mencari keributan dan memprovokasi masalah.”

Konasheher wilayah Uighur berpenduduk 267.000 jiwa di selatan Xinjiang. Vonis penjara yang diberikan bagi warga berkisar antara dua hingga 25 tahun, dengan rata-rata sembilan tahun masa kurungan.

Sebagian besar nama menghuni daftar tersebut ditangkap pada 2017, menurut warga Uighur di pengasingan. Artinya, mayoritas narapidana saat ini masih mendekam di penjara.

Cina sejak lama dituduh ingin menghilangkan identitas Uighur demi mencegah dorongan separatisme. Hal ini dibantah juru bicara pemerintah Xinjiang, Elijan Anayat. “Kami tidak akan pernah membidik pemeluk agama atau kelompok etnis tertentu, apalagi Uighur,” katanya.

Namun, dokumen itu didapat seorang pakar Xinjiang, Gene Bunin, dari seorang sumber anonim. Dia mengaku sebagai anggota mayoritas etnis Han Cina dan “menolak kebijakan pemerintah Cina di Xinjiang.”

Bunin menyerahkan dokumen itu kepada pakar linguistik Uighur, Abdulweli Ayup kemudian mengabarkan AP dan memverifikasi kebenaran dokumen dengan mewawancarai delapan warga Konasheher yang mengenali 194 narapidana, serta membandingkannya dengan data pengadilan dan berbagai catatan formal lain.

Namun uniknya, daftar itu tidak mencantumkan narapidana untuk delik kriminal umum seperti pembunuhan atau pencurian, melainkan hanya mencantumkan delik terorisme atau mengganggu ketertiban umum.[mar]

Related Articles

Back to top button