GLOBAL

Usai Jalani Sesi Persidangan, Mohamed Morsi Meninggal Dunia

Selasa, 18 Juni 2019

Indonesiaplus.id – Usai menjalani sesi persidangan, Selasa (17/6/2019). Dilaporkan televisi Pemerintah Mesir, Mantan presiden Mesir, Mohamed Morsi, 67 tahun, sempat pingsan dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Ia terpilih secara demokratis pada 2012, usai bergolaknya Musim Semi Arab 2011 di kawasan Timur Tengah dan Afrika.

Naiknya Morsi ke pucuk kekuasaan menandakan berakhirnya 30 tahun pemerintahan Presiden Hosni Mubarak. Morsi kemudian digulingkan, menyusul aksi protes massal dan kudeta militer pada Juli 2013.

Selain itu, ia tercatat hanya menjabat satu tahun sebagai Presiden Mesir dari masa jabatan empat tahun. Usai
tersingkir dari tampuk kekuasaan, organisasi tempat dia berasal, Ikhwanul Muslimin dilarang di seluruh Mesir.

Sebelum wafat, ia telah menjalani masa hukuman tujuh tahun, karena dinilai terbukti memalsukan aplikasi
pencalonannya untuk pemilihan presiden 2012. Dalam persidangan, Morsi juga menghadapi tuduhan mata-mata.

Dalam beberapa bulan, seorang mantan pejabat militer Israel, Aryeh Eldad, dalam sebuah artikel di surat kabar
Maariv mengonfirmasi bahwa Israel mengatur kudeta militer terhadap Morsi.

“Pecahnya revolusi Januari bertepatan dengan penilaian keamanan Israel bahwa Presiden terpilih Mohamed Morsi,
seorang pria Ikhwanul Muslim, bermaksud membatalkan perjanjian damai dengan Israel dan mengirim lebih banyak pasukan militer Mesir ke Semenanjung Sinai,” tulis Eldad.

“Sehingga pada tahap itu, Israel cepat dan mengaktifkan alat diplomatiknya mungkin bahkan sarana yang lebih besar, untuk membawa Abdel Fattah Al-Sisi berkuasa di Mesir dan meyakinkan pemerintah Amerika Serikat saat itu di bawah Presiden Barack Obama untuk tidak menentang langkah ini,” tandas Eldad.[fat]

Related Articles

Back to top button