Tunjuk Menantu Jadi Penasehat Senior, Trump Bikin Kontroversi
Selasa, 10 Januari 2017
Indonesiaplus.id – Pasca terpilih menjadi Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, akan menunjuk menantunya, Jared Kushner, sebagai salah seorang penasehat senior.
Dia berperan penting dalam kampanye Trump dan jabatan barunya di Gedung Putih mencakup kebijakan dalam maupun luar negeri. Pria berusia 35 tahun itu menikah dengan Ivanka Trump- merupakan pengusaha properti yang memiliki beragam cakupan usaha.
Tak pelak penunjukan itu akan memicu kontroversi berhubung ada undang-undang nepotisme di Amerika Serikat dan dikhawatiran akan konflik kepentingan. Berita tentang penunjukan Kushner diumumkan oleh juri bicara Trump, Kellyanne Conway, yang menyebutnya sebagai ‘berita terbaik hari ini’.
Anggota tim Trump berpendapat bahwa undang-undang yang melarang para pejabat memberi pekerjaan di pemerintahan kepada keluarga tidak berlaku untuk posisi-posisi di Gedung Putih. Bagaimanapun juga ada undang-undang etik yang menyebutkan pejabat pemerintah tidak boleh mengambil keuntungan dari bisnis apapun.
Sehari sebelum pengumuman penunjukan ini, Presiden Barack Obama dalam wawancara dengan ABC News menyarankan kepada Trump agar tidak menjalankan Gedung Putih seperti mengelola bisnis keluarga.
Penasehat hukum Kushner mengatakan dia akan mundur dari pimpinan bisnis properti keluarga jika mendapat jabatan di Gedung Putih dan akan melepas sebagian dari asetnya.
Jamie Gorelick dari firma hukum WilmerHale mengatakan Kushner memiliki komitmen untuk mematuhi undang-undang etik dan sudah berkonsultasi dengan Kantor Etik Pemetintah tentang langkah-langkah yang harus diambil.
Pada masa kampanye, dia sering terlihat berada di samping mertuanya dan terlibat aktif dalam strategi digital kampanye kubu Trump. Dia juga dilaporkan berperan dalam menggeser Gubernur New Jersey, Chris Christie, dari tim transisi Trump pada masa kampanye.
Ketika masih menjabat Jaksa New Jersey, Christie menuntut ayah Kushner, Charles Kushner, dengan dakwaan penggelapan pajak dan mempengaruhi saksi dan sempat mendekam di penjara.[Fat]