Terungkap! Teroris Tarrant Tanya Jumlah Orang Dia Bantai

Indonesiaplus.id – Teroris penembakan jamaah masjid di Kota Christchurch Selandia Baru, Brenton Tarrant, sempat bertanya kepada polisi terkait jumlah korban yang dia bunuh.
Hal itu terungkap dalam laporan suratkabar The Australian di halaman depan yang diterbitkan pada Senin (9/9/2019).
Tarrant menanyakan kepada petugas, tidak lama setelah pria asal Australia ini menembaki jamaah masjid Al Noor dan Linwood Islamic Centre, menyebabkan 51 orang tewas dan mencederai 49 orang lainnya.
Diduga pria yang diduga penganut ideologi supremasi kulit putih ini, pada 15 Maret 2019 menyerang dua masjid dengan menggunakan senjata otomatis dan menyiarkan aksinya itu secara langsung di akun Facebooknya.
Sumber menyatakan yang dikutip media tersebut, Tarrant (28 tahun) berkali-kali bertanya, “berapa banyak yang saya bunuh?” dan “berapa yang berhasil saya dapat?”
Sebelumnya, ia dilaporkan dalam keadaan bingung dan linglung ketika ditangkap petugas. Namun, ketika kondisinya pulih kembali, dia hanya tertarik dengan jumlah korban.
Kini Tarrant menghadapi 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan serta 1 dakwaan tindak terorisme, ditahan di penjara berkeamanan tinggi di Kota Auckland.
Tadinya polisi mengajukan 1 tuntutan pembunuhan yang mewakili seluruh korban namun ada kekeliruan penyebutan nama korban yang ternyata masih hidup, sehingga tuntutan itu pun diperbaiki.
Khusus mengenai dakwaan tindak terorisme terhadap Tarrant, itu akan menjadi kasus pertama di Selandia Baru dan sejumlah pakar hukum memperkirakan persidangannya akan berjalan rumit.
Tarrant telah dijadwalkan untuk disidangkan dengan seluruh dakwaan itu pada bulan Meid 2020, namun ada spekulasi jadwal ini kemungkinan bisa berubah.
Dalam persidangan pada Agustus lalu, pembela Terdakwa mengajukan pertanyaan apakah lokasi persidangan bisa dipindahkan ke Auckland.
Dijadwalkan Hakim Cameron Mander akan memimpin sidang terkait lokasi persidangan ini pada tanggal 3 Oktober mendatang.
Usai menjalani pemeriksaan kondisi mental, ditemukan bahwa Tarrant siap menjalani persidangan. “Jadi, tidak ada isu terkait dengan kesehatan terdakwa untuk menjalani sidang,” tandas Hakim Mander.[fat]