GLOBAL

RUU Hong Kong Diteken Presiden Trump, China Sebut AS Intervensi

Indonesiaplus.id – Senat dan DPR Amerika Serikat (AS) mendukung demonstran pro demokrasi di Hong Kong yang beberapa bulan ini secara politik dan keamanan terus bergolak.

Dukungan AS dengan meneken Rancangan Undang-Undang (RUU) HAM dan Demokrasi Hong Kong oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

BBC melaporkan RUU yang akan diundangkan itu akan mewajibkan adanya kajian dan pantauan tahunan mengecek Hong Kong dalam hal otonominya dan akan berdampak pada relasi khusus antara AS dan Hong Kong.

Menurut Presiden Donald Trump, ia meneken RUU itu tak lain karena dia disebutkan menghormati Presiden China Xi Jinping dan juga menghormati rakyat Hong Kong dengan sama besarnya.

Kementerian Luar Negeri China menyatakan akan mengambil tindakan yang proporsional atas sikap AS tersebut. China juga menduga AS memiliki niat yang kurang baik atas diundangkannya RUU tersebut.

Namun, China menilai hal yang dilakukan AS tersebut adalah bentuk intervensi. Padahal China dan AS saat ini sedang berupaya mencapai kesepakatan di tengah perang dagang yang masih berlangsung antara kedua negara.

Respon pemerintah Hong Kong dan menilai bahwa UU itu nantinya akan mengirimkan “sinyal yang salah” dan malah tidak akan membuat demonstrasi berhenti seperti yang mereka harapkan.

Memang tidak bisa diprediksi dengan pasti jikalau Trump akan menandatangani RUU tersebut mengingat dia pernah mengatakan bahwa meneken atau tidak akan menempatkannya pada dua sisi.

Dua sisi itu, satu apakah dia berada di pihak demonstran Hong Kong, dan sisi kedua adalah dia juga tidak bisa menafikan Xi Jinping sebagai figur yang hebat.[fat]

Related Articles

Back to top button