GLOBAL

Redam Rompi Kuning, Prancis Turunkan Pajak dan Naikkan Upah

Selasa, 18 Desember 2018

Indonesiaplus.id – Untuk mengakhiri demonstrasi “Rompi Kuning”, yang terus saja berlanjut sejak 17 November hingga akhir pekan kemarin. Pemerintah Prancis pun mempercepat langkah mengurangi pajak dan menaikkan upah minimum.

Melalui rancangan undang-undang (RUU) baru akan dibahas dalam sidang kabinet, Rabu (19/12/2018), lalu disetorkan ke Majelis Nasional dan Senat untuk kemudian diputuskan sebelum Natal.

“Demonstran harus membuka blokade jalan. Kita tidak bisa terus-menerus melumpuhkan perekonomian Prancis,” kata Menteri Dalam Negeri Christophe Castaner, Senin (17/12/2018).

Untuk itu, semua konsesi berisiko menambah beban pengeluaran negara hingga 10 miliar euro, dan Prancis melanggar batasan defisit 3 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (ketentuan Uni Eropa).[fat]

Related Articles

Back to top button