GLOBAL

Presiden Turki Sindir Israel: Hitler Iri atas Metode Genosida Netanyahu

Indonesiaplus.id – Aksi agresi Israel yang ‘membabi buta’ atas wilayah Palestina, terutama di bawah pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu disindir oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

Langkah rezim Netanyahu di Palestina itu pun sudah mencapai titik temu dan pantas disebut sebagai genosida. Bahkan, sindirnya, pemimpin NAZI di masa lampau, Adolf Hitler pun akan iri dengan metode genosida Netanyahu saat ini.

“Netanyahu mencapai sebuah titik yang bisa membuat Hitler pun iri dengan metode genosidanya,” kata Erdogan saat diwawancara surat kabar Yunani, Kathimerini, seperti dikutip dari media Turki, Anadolu, Ahad (12/5).

“Kita berbicara tentang Israel yang menyasar ambulans, menyerang titik-titik distribusi makanan, dan menembaki konvoi bantuan [kemanusiaan],” imbuhnya.

Bagaimana mungkin dunia bisa diam menyaksikan apa yang telah dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina, terutama di Gaza, selama berbulan-bulan terakhir. Bagaimana mungkin, menyaksikan Israel melancarkan serangan militer operasi darat dan udara untuk meledakkan rumah sakit bisa dianggap tindakan yang benar dalam hal mempertahankan diri.

Orang nomor wahid di Turki itu mempertanyakan bagaimana mungkin bisa menyaksikan apa yang telah dilakukan Israel terhadap rakyat Gaza selama berbulan-bulan dan menganggap tindakan Israel untuk membom rumah sakit dapat dibenarkan.

“Apakah mungkin untuk melihat yang telah dilakukan Israel terhadap rakyat Gaza selama berbulan-bulan dan melihatnya sah-sah saja jika Israel mengebom rumah sakit, membunuh anak-anak, menindas warga sipil, dan membuat orang-orang yang tidak bersalah kelaparan, kehausan, dan kekurangan obat-obatan dalam berbagai bentuk alasan,” sindir Erdogan.

“Apa yang telah Hitler lakukan di masa lalu? Dia menindas dan membunuh orang-orang di kamp konsentrasi,” sambung Erdogan membandingkan langkah represi Israel dengan Hitler.

Jika Hitler mengumpulkan warga-warga Yahudi di kamp konsentrasi selama menguasai Jerman bersama rezim NAZI pada dekade 1930-1940an lalu, Erdogan mengatakan Israel telah membuat Gaza sebagai sebuah penjara dengan udara terbuka.

Bukan hanya setelah serangan pada 7 Oktober 2023 lalu saja, sambungnya, tapi bertahun-tahun juga sebelumnya.

“Bukankah Gaza telah berubah menjadi penjara terbuka tidak hanya setelah 7 Oktober, tapi juga bertahun-tahun sebelumnya? Bukankah orang-orang di sana dikutuk dengan sumber daya yang terbatas selama bertahun-tahun, hampir seperti kamp konsentrasi [ala Hitler]?” tutur Erdogan.

“Siapa yang paling bertanggung jawab atas hal ini? pembunuhan massal yang brutal dan sistematis di Gaza setelah 7 Oktober?” imbuhnya.

Selain itu, Erdogan menekankan hak dan kebebasan masyarakat Gaza, terutama hak untuk hidup, telah dilanggar.

Perlawanan rakyat Palestina, tidak akan diperlukan jika terdapat negara Palestina yang berdaulat, merdeka, dan terintegrasi secara geografis, sesuai dengan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

“Kami membela hak-hak mereka. Kami membela perdamaian. Israel, sebaliknya, terus melanggar resolusi PBB, hukum internasional, dan hak asasi manusia secara sembrono,” tegas Erdogan.

Erdogan menambahkan bahwa kelompok Palestina menyetujui perjanjian gencatan senjata, namun Israel tidak menginginkan gencatan senjata karena ingin menduduki seluruh wilayah Gaza tersebut.

Kelompok milisi Hamas pekan lalu sepakat dengan proposal dari Qatar dan Mesir sebagai mediator untuk gencatan senjata dari perang selama tujuh bulan ini. Namun, Israel menolaknya, malah melancarkan operasi ke Rafah yang menjadi titik akses bantuan kemanusiaan dan juga tempat bagi 1,4 juta pengungsi Palestina.

Sejak 7 Oktober 2023 lalu, Israel telah menewaskan setidaknya hampir 35 ribu rakyat Palestina di Gaza. Hal itu pun belum lagi serangan udara bertubi-tubi yang telah membuat kota-kota di Gaza hancur berantakan sejak wilayah itu diblokade pada 2007 silam.

Mahkamah Internasional (ICJ), pada Januari lalu menyatakan ‘masuk akal’ apa yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina, terutama di Gaza, adalah sebuah tindakan yang melanggar Konvensi Genosida 1948.

ICJ pun memerintahkan Israel harus memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan tindakan apa pun yang dilarang oleh konvensi tersebut. Perkara ‘genosida Israel’ yang disidangkan di ICJ itu dibawa Afrika Selatan.[mar]

Related Articles

Back to top button