ECONOMY

RI – Malaysia Sepakat Bentuk Joint Task Force Percepat Integrasi Sistem

Indonesiaplus.id – Delegasi Indonesia dipimpin oleh Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi pada ke-4 Joint Working Group (JWG) on the Memorandum of Understanding (MoU) on the Employment and Protection of Indonesian Domestic Workers in Malaysia di Johor Bahru, Malaysia. Delegasi Malaysia dipimpin oleh Dato’ Sri Khairul Dzaimee bin Daud, Sekjen Kementerian Sumber Manusia (Kesuma).

Anwar Sanusi mengungkapkan kedua negara sepakat membentuk satuan tugas bersama atau Joint Task Force (JTF) untuk mempercepat integrasi antara sistem Malaysia (e-PPAx dan MyIMMS) dengan Sipermit.

“Delegasi Malaysia sampaikan pihaknya sanggup menyelesaikan integrasi dimaksud selama 6 bulan, namun hal itu tidak tercermin dalam RoD (Record of discussion = isi kesepakatan integrasi sistem) untuk memberikan flleksibilitas proses integrasi, ” kata Anwar Sanusi.

Proses integrasi mengalami sejumlah kendala teknis karena pihak Malaysia masih memerlukan waktu untuk mengintegrasikan sistem internal mereka.

Selain pembentukan JTF, Anwar Sanusi mengatakan kedua negara bersahabat itu juga membahas pembaharuan kontrak nota kesepahaman tentang Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sektor domestik di Malaysia.

Pihak Malaysia mengajukan Proposed Guideline for Renewal of Work Permit and Contract of Employment for Indonesian Domestic Migrant Workers (IDMW) dan alur prosesnya.

Usai membaca proposal yang diajukan Malaysia, delegasi Indonesia menekankan perlunya menetapkan mekanisme untuk memastikan kesejahteraan IDMW terjaga sebelum proses perpanjangan dilakukan. 

“Diperlukan keterlibatan Malaysian Recruitment Agency (MRA) oleh majikan untuk proses perpanjangan agar Pemerintah Indonesia dalam hal ini Perwakilan RI di Malaysia dapat memantau perlindungan dan kesejahteraan IDMW melalui MRA, ” tandasnya.[tat]

Related Articles

Back to top button