GLOBAL

Penggunaan Cadar Dilarang, Jadi Bumerang Bagi Denmark

Senin, 6 Agustus 2018

Indonesiaplus.id – Soal larangan mengenakan cadar mengikuti jejak Prancis dan beberapa negara Uni Eropa lainnya. Denmark mulai memberlakukan larangan bagi perempuan mengenakan cadar mulai Rabu, (1/8/2018).

Sebelumnya Prancis, Belgia, Belanda, Bulgaria, dan Austria, kini giliran Denmark melancarkan peraturan serupa lengkap dengan denda bagi mereka yang melanggar. Bahkan Australia dan Quebec turut memberlakukan larangan serupa.

Pada awalnya, politisi mengusulkan melarang pemakaian cadar di muka umum. Mereka berpendapat bahwa larangan penggunaan cadar akan mempromosikan integrasi, menjaga keamanan publik.

Mengenakan cadar tidak konsisten dengan nilai-nilai nasional seperti kesetaraan jender. Namun hal tersebut menjadi perdebatan dan akhirnya larangan memakai cadar disahkan menjadi undang-undang.

Dengan disahkan larangan menggunakan cadar sebagai undang-undang kemudian memicu protes warga tentang solidaritas. Tak peduli Muslim atau non-Muslim mulai berunjuk rasa atas larangan tersebut yang dinilai melanggar HAM setiap perempuan yang telah memilih cara berpakaiannya sendiri.

Namun seiring waktu, laporan menunjukkan diskriminasi terhadap Muslim meningkat di Denmark. Banyak perempuan Muslim tetap berpegang teguh pada identitas agama mereka. Sebagian dari mereka turun ke jalan dan melakukan aksi protes dan sebagian lainnya memilih menetap di rumah.

Larangan menggunakan cadar dimaksudkan sebagai promosi kesetaraan jender. Namun, nampaknya hal itu malah menjadi bumerang bagi Denmark.

Dilnsir The Atlantic, sejauh ini Denmark telah mengikuti perkembangan mengenai larangan mengenakan cadar. Sembilan tahun lalu, Partai Rakyat Denmark bahkan menyerukan larangan untuk mengenakan cadar di depan umum untuk pertama kalinya.[Fat]

Related Articles

Back to top button