Paus Fransiskus Minta PBB Penghapusan Total Senjata Nuklir
Rabu, 29 Maret 2017
Indonesiaplus.id – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) didesak Paus Fransiskus pada Selasa untuk mengupayakan penghapusan total senjata nuklir.
Pada saat Amerika Serikat (AS) dan beberapa negara kekuatan utama memboikot konferensi yang mempertimbangkan larangan global.
Dalam sebuah pesan ke konferensi yang dimulai di New York pada Senin, ia menyerukan negara-negara untuk melampaui pencegahan nuklir dan memiliki keberanian untuk mengatasi rasa takut dan pengucilan yang menurutnya lazim di banyak negara saat ini.
Saat ini, Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis termasuk di antara 40 negara yang telah mengatakan mereka tidak akan berpartisipasi.
Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi pada Desember-dengan 113 negara mendukung, 35 negara menentang dan 13 negara abstain -yang memutuskan untuk menegosiasikan instrumen yang mengikat secara hukum untuk melarang senjata nuklir, yang mengarah terhadap eliminasi total dan mendorong semua negara anggota untuk berpartisipasi.
Menurut Fransiskus, perdamaian dan stabilitas internasional tidak bisa didasarkan pada rasa aman palsu, pada ancaman saling menghancurkan atau kehancuran total, atau hanya untuk mempertahankan keseimbangan kekuasaan.
“Kita perlu melampaui pencegahan nuklir, masyarakat internasional dipanggil untuk mengadopsi strategi ke depan untuk mempromosikan tujuan perdamaian dan stabilitas dan untuk menghindari pendekatan sempit pada masalah yang terkait keamanan nasional dan internasional,” ujarnya.
Menurut duta besar Amerika Serikat Nikki Haley, bahwa tidak realistis untuk percaya negara-negara seperti Korea Utara akan mematuhi perjanjian itu. Sebab, para pengamat mengatakan, Korea Utara kemungkinan telah menguasai teknologi untuk tahapan berbeda dari suatu peluru balistik antarbenua (ICBM) tapi mungkin masih jauh dari mampu untuk memukul daratan Amerika Serikat.
Tak hanya kali ini, Fransiskus telah membuat beberapa seruan pelarangan untuk senjata nuklir. Salah satunya, dengan mendesak negara-negara untuk menghindari saling tuduh dan polarisasi yang menghambat dialog daripada pelarangan tersebut.[Fat]