Menlu Mevlut Cavusoglu: Telah Lahir Negara Turki Baru

Senin, 17 April 2017
Indonesiaplus.id – Pasca digelar referendum konstitusi Turki dengan hasil menyebutkan bahwa telah lahirnya negara Turki yang Baru.
Hal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu, yang berbicara di hadapan para pendukung di kampung halamanya di Antalaya.
Menurutnya, bahwa mulai saat ini akan ada Turki yang benar-benar baru. “Mulai saat ini, akan ada stabilitas dan kepercayaan dalam Turki yang baru ini,” ujar Mevlut.
Lebih dari 97 persen suara dihitung dalam pemilihan suara Referendum Turki yang digelar Minggu waktu setempat. Sebanyak 51,4 persen pemilih menyatakan mendukung perubahan konstitusi yang mengantar Turki ke dalam sistem pemerintahan baru yang memperluas kekuatan Presiden.
Melaluli perubahan tersebut, dari sistem pemerintahan parlementer menjadi presidensial ini menjadi yang terbesar sejak Republik Turki berdiri tahun 1923.
Sebanyak 55 juta orang di Turki tercatat berhak memberi suara di 167 ribu TPS yang ada. Satu suara “YA” bisa membuat Erdogan bertahan di kursi presiden hingga 2029.
Dengan sistem baru presidensial, kekuasaan termasuk birokrasi akan terpusat pada presiden. Erdogan akan berhak menunjuk menteri dalam kabinet, menerbitkan dekrit, memilih hakim agung, dan menghapuskan parlemen.
Recep Tayyip Erdogan mengatakan, perubahan yang Turki perlukan adalah mengatasi tantangan keamanan sembilan bulan pascaupaya kudeta dan menangani koalisi rapuh masa lalu.
“Melalui pemungutan suara ini adalah tentang sistem baru pemerintahan Turki, sebuah pilihan untuk berubah,” ujar Erdogan usai memberikan suaranya di TPS di Istanbul.
Melalui sistem baru tersebut, akan memberi ketenangan pascaguncangan yang dibuat kelompok Kurdi.[Fat]