Maha Vajiralongkorn Beri Ampunan Bagi 150 Ribu Narapidana
Rabu, 14 Desember 2016
Indonesiaplus.id – Pasca naik tahta 1 Desember lalu, menggantikan sang ayah Raja Bhumibol Adulyadej yang mangkat pada 13 Oktober.
Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn, akan mengampuni atau mengurangi masa tahanan 150 ribu narapidana, termasuk mereka yang dipenjarakan terkait pasal lese majeste atau penghinaan terhadap kerajaan.
Pernyataan dirilis melalui media kerajaan, The Royal Gazette, “Hal ini merupakan kesempatan pertama sejak Yang Mulia naik takhta untuk menunjukkan belas kasihnya.” dikutip dari Reuters, Selasa (13/12/2016) yang mengumumkan jika 150.000 tahanan memenuhi syarat maka mereka akan dibebaskan, namun meski tidak akan dikurangi masa kurungannya.
Untuk pastinya narapidana yang bakal dibebaskan belum dikonfirmasi mengingat masing-masing rumah tahanan memiliki penilaian berbeda-beda.
“Tahanan yang terkena pasal 112 lese majeste dan narkoba termasuk yang mendapat pengampunan baik pembebasan atau pengurangan masa hukuman,” ujar Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan, Kementerian Kehakiman Thailand, Kobkiat Kasivivat.
Jumlah orang yang dihukum terkait lese majeste belum diumumkan. Sejak pertengahan 2014, kelompok pemantau hukum, Ilaw mengatakan terdapat 80 kasus penghinaan keluarga kerajaan.
“Para tahanan akan dilihat kasus per kasus pada setiap penilaian lembaga pemasyarakatan,” Sekretaris Kementerian Kehakiman Thailand, Chanchao Chaiyanukit.
Sedangkan mereka yang dihukum karena pasal pembunuhan dan pemerkosaan tidak akan mendapat pengampunan, baik pengurangan masa kurungan bahkan pembebasan. Populasi narapidana di Negeri Gajah Putih itu dilaporkan meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Sebagian besar tersangkut kasus narkoba.
Data dari Departemen Lembaga Pemasyarakatan Juli lalu, mengumumkan setidaknya terdapat 321.347 narapidana di Thailand. 70 persen di antaranya didakwa dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.[Mus]