Lawan Sanksi, Pemerintah Turki Bekukan Harta Dua Menteri AS

Minggu, 5 Agustus 2018
Indonesiaplus.id – Pembalasan atas sanksi yang dikeluarkan Washington terkait penahanan seorang pendeta Amerika Serikat. Pemerintah Turki akan membekukan harta milik dua menteri Amerika Serikat di Turki.
“Kita sudah memperlihatkan kesabaran sampai kemarin petang. Hari ini, saya memerintahkan teman-teman saya untuk membekukan harta menteri kehakiman dan menteri dalam negeri Amerika Serikat di Turki,” ujar Presiden Recep Tayyip Erdogan dalam konferensi partai berkuasa, Partai Keadilan dan Pembangunan di Ankara, Minggu (5/8/2018).
Langkah terbaru AS untuk menjatuhkan sanksi adalah sikap tidak hormat dan tidak cocok dalam kemitraan strategis.
Hubungan antara kedua negara, yang sama-sama anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), itu memburuk pasca AS menjatuhkan sanksi terhadap menteri dalam negeri dan menteri kehakiman Turki sejak Rabu.
AS memutuskan mengeluarkan sanksi setelah pengadilan Turki menolak permohonan pendeta Brunson untuk dibebaskan.
Pada Jumat, menteri luar negeri Turki dan AS bertemu di Singapura, di sela-sela pertemuan para menteri luar negeri ASEAN.
Kedua negara menekankan akan bekerja sama untuk menyelesaikan berbagai masalah melalui jalur diplomatik.[Fat]