Kementerian Kesehatan Singapura: Seorang WNI Positif Virus Corona

Indonesiaplus.id – Satu dari 21 kasus virus corona di negara Singapura adalah warga negara Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Negeri Singa, menyusul terus merebaknya virus corona tersebut.
WNI berusia 44 tahun itu bekerja sebagai pekerja migran dan tidak memiliki riwayat bepergian ke China. Namun, merupakan pekerja rumah tangga sebuah keluarga Singapura, yang salah seorang anggotanya telah ditetapkan positif mengidap virus corona.
Hingga kini, WNI berjenis kelamin perempuan tersebut dirawat di Singapore General Hospital. Sementara itu, KBRI Singapura diberitahu oleh Kementerian Kesehatan Singapura.
Namun, karena UU Perlindungan Data Pribadi (Personal Data Protection Act) di Singapura, identitas WNI itu belum dapat diumumkan.
KBRI mengimbau seluruh WNI yang berada di Singapura untuk tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan, dan memperhatikan imbauan yang dikeluarkan pemerintah Singapura melalui jalur resmi Kementerian Kesehatan.
Saat ini, Komisi Kesehatan Nasional China telah melaporkan 20.438 orang telah terjangkit virus corona dan 425 di antaranya tewas.[fat]