Bangladesh Libatkan PBB untuk Repatriasi Pengungsi Rohingya
Selasa, 13 Februari 2018
Indonesiaplus.id – Pada proses pemulangan pengungsi Muslim Rohingya ke Myanmar, pemerintah Bangladesh meneken perjanjian melibatkan badan Persikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menteri Muda Shahriar Alam mengatakan, dengan pelibatan PBB pada Senin (12/2/2018), diharapkan tidak ada lagi tuduhan pemulangan paksa. Pengungsi akan diminta mengisi formulir repatriasi disaksikan perwakilan PBB.
Pada tahun lalu, Bangladesh meneken perjanjian dengan Myanmar untuk pemulangan hampir 700 ribu pengungsi Rohingya, yang kabur menghindari kekerasan di Rakhine, Myanmar, sejak akhir Agustus, selama dua tahun.
Sedianya repatriasi mulai dilakukan pada bulan lalu, namun masih tertunda. Sebab sejumlah pihak menyatakan pengungsi tidak ingin kembali ke Myanmar karena masih mencemaskan keselamatannya.[Fat]