Dirjen: Desember 2017 Dana Nganggur Papua Capai Rp 3,91 Triliun
Selasa, 13 Februari 2018
Indonesiaplus.id – Hingga akhir Desember 2017, jumlah dana menganggur atau idle fund di Provinsi Papua mencapai Rp 4 triliun.
Menurut Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo bahwa posisi simpanan pemda se-Provinsi Papua secara agregat tercatat Rp 3,91 triliun tahun lalu.
Sedangkan tahun sebelumnya, posisi idle fund di Papua mencapai Rp 4,51 triliun. ’’Posisi simpanan pemda pada akhir Desember 2017 mengalami penurunan Rp 0,6 triliun atau turun 13,24 persen dibandingkan posisinya pada akhir Desember 2016,’’ ujar Boediarso, Senin (12/2/2018).
Dana simpanan pemda, kata Boediarso, di perbankan pada dasarnya merupakan pendapatan APBD yang belum digunakan untuk mendanai rencana belanja daerah.
Kondisi tersebut disebabkan sebagian kegiatan fisik atau proyek yang belum dilaksanakan atau kegiatannya sudah dilaksanakan, tetapi belum selesai. Akibatnya, pembayarannya belum bisa dilunasi.
Jika jumlah dana menganggur tersebut sudah melampaui kebutuhan belanja operasional dan belanja modal tiga bulan mendatang, harus diwaspadai. Sebab, kondisi itu berpotensi menimbulkan keterlambatan pelaksanaan kegiatan atau proyek fisik.
’Sebab keterlambatan tersebut bisa mengganggu penyediaan infrastruktur dan sarana atau prasarana pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat,’’ tandasnya.[Sal]