Assange Dijerat 17 Dakwaan, Snowden Menilai Perang Terhadap Jurnalisme

Jumat, 24 Mei 2019
Indonesiaplus.id – Dakwaan terhadap pendiri situs WikiLeaks Julian Assange dikecam mantan rekanan badan keamanan nasional Amerika Serikat (AS), NSA, yang menjadi whistleblower Edward Snowden.
Snowden mengatakan nasib jurnalisme tengah dipertaruhkan. Saat ini, pendiri situs WikiLeaks Julian Assange dijerat 17 dakwaan baru di bawah undang-undang spionase oleh Departemen Kehakiman AS.
“Menurut Departemen Kehakiman AS hanya menyatakan perang – bukan pada Wikileaks, tetapi pada jurnalisme itu sendiri,” cuit Snowden.
Persoalan ini bukan lagi tentang Julian Assange, namun kasus ini akan menentukan masa depan media,” imbuhnya seperti dikutip dari Russia Today, Jumat (24/5/2019).
WikiLeaks juga bereaksi sama, bahwa situs whistleblower itu menyebut dakwaan itu sebagai sebuah kegilaan dan menyatakannay sebagai akhir dari jurnalisme keamanan nasional dan bahkan Amandemen Pertama itu sendiri.
Terbaru, dakwaan mengancam akan menempatkan Assange di balik jeruji besi selama lebih dari 170 tahun, jika ia dinyatakan bersalah.
Pada April lalu, Assange ditangkap oleh otoritas Inggris usai menghabiskan hampir tujuh tahun di bawah suaka politik di kedutaan Ekuador di London.
Washington berusaha mencari cara untuk mengekstradisi wartawan itu, setelah sebelumnya menyegel tuduhan terhadap Assange dengan tuduhan konspirasi untuk meretas komputer Pentagon pada 2010.[fat]