Hari Ini Capres 02 Secara Resmi Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

Jumat, 24 Mei 2019
Indonesiaplus.id – Hari ini, capres 02 akan mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Agenda resmi capres 02 Prabowo-Sandi Media Center, dijadwalkan pengajuan gugatan ke MK tersebut akan dikirimkan sekira pukul 14.00 WIB dan Sandiaga Uno juga akan hadir.
Menurut juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria, pihaknya sudah mengumpulkan dan menginventarisasi berbagai bukti yang akan diajukan ke MK.
Pihaknya percaya diri gugatan yang diajukan akan diterima MK dan dimenangkan oleh paslon 02 kendati di kubu Jokowi-Ma’ruf dikomandoi lawyer sekaliber Yusril Ihza Mahendra. “Betul kita harus percaya diri dong,” ucap Riza, Jumat (24/5/2019).
Selain itu, Riza memastikan berbagai bukti maupun syarat formiil-materiil yang disiapkan BPN akan sangat berkualitas.
Sehingga dengan begitu, tim hukum Prabowo-Sandi mempunyai legal standing untuk mengajukan gugatan di MK tersebut.[mus]