Terbitkan Perpres Kemudahan Berusaha Dalam Satu Gedung
Kamis, 31 Agustus 2017
Indonesiaplus.id – Pemerintah resmi mengumumkan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.
“Hari ini kami umumkan Perpres Percepatan Kemudahan Berusaha. Kalau masih ada yang diperbaiki, dibenahi sampaikan kepada kami,” ujar Presiden Joko Widodo di sela-sela menghadiri acara di kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis (31/8/2017).
Perpres itu akan diikuti dengan kemudahan perizinan dalam satu gedung yang dinamakan single submission pada awal 2018 mendatang.
“Seluruh perizinan harus satu gedung. Sekali mengajukan urus di satu gedung. Ini sistem aplikasi pengurusan ini harus disiapkan. Semua harus diurus oleh single submission ini,” katanya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, bahwa melalui perpres ini mengatur kemudahan berusaha, utamanya aspek perizinan yang diselesaikan oleh sistem di dalam satu gedung.
“Begitu selesai perpres diteken, itu akan dimulai. Kira-kira kapan ditekennya, tunggu aja tiga empat hari,” tandasnya.[Sal]