ECONOMY

Syarat Penerima LPDP Bebas HIV/AIDS, Menkeu: Saya Cek Dulu

Rabu, 8 Februari 2017

Indonesiaplus.id – Dicantumkannya syarat terbebas dari HIV/AIDS bagi seluruh calon peserta beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), ternyata belum diketahui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Saya akan cek nanti, saya belum observasi. Jadi saya belum bisa ikut komentar,” ujar Menkeu Sri Mulyani di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Namun, Sri mengakui memang ada syarat kesehatan yang harus dipenuhi calon peserta beasiswa LPDP. Seharusnya syarat itu tidak dilihat sebagai hal yang diskriminatif terhadap pengidap penyakit tertentu.

“Kalau dari sisi proses, memang ada yang disebut syarat kesehatan. Ya tapi itu tidak berarti kami melakukan diskriminasi. Kita lihat dulu kasusnya seperti apa dan bagaimana,” katanya.

Dari booklet beasiswa LPDP yang beredar, tercantum syarat bebas dari penyakit HIV/AIDS dalam syarat nomor 8 yang merupakan syarat umum.

Persyaratan itu berbunyi, “Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Unit Pelayanan Kesehatan yang menyatakan pendaftar bebas dari HIV/AIDS, TBC dan narkoba”.

Sedangkan untuk syarat usia khususnya, antara lain telah menyelesaikan studi program sarjana atau sarjana terapan, berusia maksimal 40 tahun dan memiliki IPK sekurang-kurangnya 3,00 dari skala 4,00.[Mor]

Related Articles

Back to top button