Penanganan Pekerja Migran Perlu Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Selasa, 7 Februari 2017
Indonesiaplus.id – Pemulangan warga pekerja migran yang dideportasi dari negara penempatan membutuhkan kerja sama lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah (pemda).
“Pemulangan pekerja migran dilakukan melalui jalur laut maupun darat, Kementerian Sosial menggandeng PT Pelni dan Perum Damri, ” ujar Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Marjuki, usai menyaksikan pembaruan nota kesepahaman (MoU) antara Kemensos dengan PT Pelni dan Perum Damri di Gedung Aneka Bhakti (GAB), Salemba, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Tidak hanya angkutan, kata Marjuki, persoalan lain yang tidak kalah penting adalah peran dan keterlibatan pemda, khususnya daerah dari kantong-kantong pengirim pekerja migran tersebut.
“Perlu membangun komunikasi yang baik dengan pemda dari kantong-kantong pekerja migran. Sehingga, ketika dilakukan penanganan pemda asal harus memiliki tanggung jawab terhadap warganya, ” katanya.
Pada awalnya, pemulangan ditargetkan sebanyak 20 ribu orang per tahun. Namun, karena ada penghematan anggaran yang cukup signifikan menjadikan target tersebut diturunkan tapi tidak mengurangi substansi program yang dilakukan.
“Penghematan anggaran cukup dirasakan dampaknya, dari 20 ribu menjadi 10 ribu orang. Kondisi tersebut bukan halangan, sebaliknya menjadi tantangan untuk memaksimalkan upaya penanganan pemulangan terhadap pekerja migran, ” harapnya.
Direktur Rehabilitasi Sosial, Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Sonny Manalu menambahkan, bahwa pekerja migran yang ditampung di rumah penampungan (shelter), akan diberikan pelayanan trauma healing sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
“Berbagai masalah yang dihadapi pekerja migran membutuhkan layanan trauma healing dan konseling. Layanan trauma healing sudah berjalan di Bambu Apus, sedangkan di Tanjungpinang dalam proses peningkatan layanan yang di dalamnya seperti di Bambu Apus, ” ujarnya.
Hingga kini, setidaknya 1,5 juta pekerja migran di Malaysia bermasalah, 700 ribu di antaranya sudah masuk di pengadilan. Usai menjalani hukuman lalu dideportasi melalui jalur laut ke Tanjungpinang dan kapal Pelni menyambut membawa ke Tanjungpriok.
“Usai menjalani hukuman dan paling lama sehari di tempat penampungan lalu dideportasi. Pekerja migran tidak membawa uang, maka kami bekali makanan dan jaminan hidup Rp 250 ribu atau sekedar membeli sesuatu untuk anak-anaknya di kampung, ” tandasnya.
Sementara itu, Direktur PT Pelni, Irwan Sudirwan, menyatakan semua jajaran PT Pelni mendukung penuh program pemulangan para pekerja migran dari Malaysia dan terus meningkatkan berbagai layanan dari yang sudah ada.
“Dengan pembaruan MoU antara Kemensos dan PT Pelni, kami beserta jajaran PT Pelni mendukung penuh program pemulangan pekerja migran dan akan terus meningkatkan berbagai layanan yang diberikan, ” katanya.[Hmd]