ECONOMY

Seleksi Komisioner OJK, Dua Nama Besar Tidak Lolos

Senin, 27 Februari 2017

Indonesiaplus.id – Kandidat anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lolos tahap pertama sebanyak 35 nama dari 107.

Sejumlah nama besar terpental, di antaranya, Ketua DK OJK Muliaman Hadad dan Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio dinyatakan tidak lolos. Diikuti dua politikus, Melchias Markus Mekeng dan Andreas Eddy Susetyo juga gagal melaju ke tahap assesment dan pemeriksaan kesehatan.

Sedagnkan, wajah-wajah baru mendominasi calon-calon yang lolos seleksi. Nama-nama tenar adalah Rektor Universitas Paramadina Firmanzah dan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Tirta Segara. Selain itu, juga ada Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan dan anggota DK OJK Nurhaida.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, panitia seleksi telah mempertimbangkan penilaian dan masukan dari masyarakat terkait dengan rekam jejak dan makalah para kandidat.

”Untuk seleksi tahap III dilaksanakan 27 Februari 2017 dan 1 Maret 2017 dan keputusan panitia seleksi ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” katanya.

Tak pelak, sejumlah pihak mengapresiasi hasil seleksi calon anggota DK OJK tahap kedua. Salah satunya, ekonom INDEF Abra P.G. Talattov yang menilai bahwa proses seleksi tahap II telah memenuhi aspek proporsionalitas. Hal itu tergambar dari sebaran latar belakang 35 kandidat DK OJK.

Dari 15 kandidat memiliki latar belakang regulator. Perinciannya, delapan orang dari OJK, enam orang dari Bank Indonesia, dan LPS satu orang. Selain itu, ada sebelas orang praktisi, enam PNS, dan tiga akademisi. ”Ada empat perempuan yang memperebutkan kursi pimpinan OJK,” ucap Abra.

Pihaknya, menyoroti gugurnya lima calon petahana OJK dan hanya menyisakan dua incumbent. Hal itu merupakan sinyal dari pansel bahwa penyegaran dalam tubuh DK OJK sudah dibutuhkan. Pansel OJK tetap berhati-hati menyeleksi calon DK OJK dari unsur praktisi.

Tentu saja, penting penyegaran agar DK OJK nanti tidak disusupi oknum yang membawa kepentingan korporasi. ”Jadi, berpotensi menimbulkan moral hazard dan merugikan kepentingan industri keuangan serta perbankan secara luas,” tandasnya.

Menurut Abra, meminta publik tetap dilibatkan dalam proses berikutnya. Salah satunya, mempublikasikan makalah yang dibuat ke-35 kandidat. Publik dapat mempelajari visi, misi, dan kemampuan para kandidat dalam memahami berbagai tantangan yang dihadapi OJK.

”Saatnya seluruh tahapan seleksi DK OJK dilakukan transparan. Publik berharap nama-nama yang lolos ke meja Presiden Jokowi merupakan kandidat yang memiliki integritas dan kapabilitas mumpuni,” harapnya.[Sal]

Related Articles

Back to top button