ECONOMY

Sehari Usai Lebaran, Posko THR Kemnaker Terima 2.303 Aduan

Indonesiaplus.id – Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 tetap buka memberikan pelayanan selama Libur Nasional Hari Idulfitri 1444 H dan Cuti Bersama. Tercatat hingga 23 April 2023 di Posko THR telah menerima sebanyak 2.303 aduan seputar pembayaran THR.

“Aduan yang masuk hingga 23 April sebanyak 2.303 laporan untuk 1.537 perusahaan. Adaun yang sudah ditindaklanjuti 278 aduan dan sisanya dalam proses validasi dan verifikasi,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Ahad (23/4/2023).

Dari 1.537 perusahaan yang diadukan, Provinsi DKI menjadi daerah terbanyak yakni 425 perusahaan, diikuti Provinsi Jawa Barat yakni 305 perusahaan.

“Daerah paling sedikit aduan adalah Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Papua Barat yang hingga saat ini belum ada aduan tentang THR,” tandasnya.

Jenis aduan yang masuk terdiri dari 1.162 aduan THR tidak dibayarkan, 753 THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 388 THR yang terlambat dibayarkan.

Usai Cuti Bersama, pihaknya akan menggelar Rapat Koordinasi guna menindaklanjuti aduan-aduan tersebut. “Kita akan laksanakan koordinasi dengan Dinas-dinas Ketenagakerjaan Provinsi untuk mengakselerasi penyeselesaian aduan, sembari menunggu H+7 untuk melihat jumlah terakhir aduan,” pungkasnya.[tat]

Related Articles

Back to top button