ECONOMY

RI-Arab Saudi Sepakat Percepat Penyelesaian Technical Arrangement SPSK

Indonesiaplus.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengusulkan penambahan wilayah penempatan PMI kepada Pemerintah Arab Saudi yang meliputi Mekah, Jeddah, Riyadh, dan Madinah.

Kebiajakan tersebut, sebagai implementasikan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi,

“Kemnaker telah mengirimkan draf Technical Arrangement (TA) SPSK dan telah direspon oleh Pemerintah Arab Saudi dengan melakukan penambahan wilayah penempatan PMI, ” ujar Menaker Ida Fauziyah ketika melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Arab Saudi Ahmed Al-Rajhi secara virtual, Jumat (3/6/2022).

Indonesia dan Arab Saudi, kata Menaker, telah sepakat mempercepat proses integrasi sistem antara MUSANED (aplikasi pasar kerja Arab Saudi) dan SISNAKER dengan melakukan amandemen terhadap Technical Arrangement (TA) yang habis masa berlakunya.

“Tentu saja, kita telah sepakat melakukan pertemuan teknis dalam waktu dekat guna mempercepat proses integrasi,” tandas Menaker.

Indonesia mengharapkan dari kerja sama bilateral dengan Arab Saudi dapat menghasilkan kesepakatan dalam sistem penempatan satu kanal bagi PMI di sektor domestik serta penghentian konversi visa setelah penerapan program SPSK.

“Kami berharap agar konversi visa dapat dihentikan setelah adanya penempatan pertama PMI melalui program SPSK”, harapnya.

Menaker meyakini, bahwa kerja sama kedua negara dalam pelindungan dan penempatan tenaga kerja Indonesia di sektor domestik dapat berjalan lebih baik, dengan menjunjung tinggi pelindungan hak asasi manusia dan kesejahteraan PMI.

“Dengan terjalinya kerja sama antara Indonesia-Arab Saudi khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat menghasilkan solusi yang lebih konkrit bagi semua pihak,” tandas Menaker.[tat]

Related Articles

Back to top button