Rencana Dirikan LSP Medika Kolegium Dokter Indonesia, Menaker Ida Fauziyah Mendukung
Indonesiaplus.id – Rencana pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Medika Kolegium Dokter Indonesia oleh Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) didukung oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Permenaker Nomor 2 Tahun 2016 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional dan peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), salah satu syarat mendirikan LSP adalah adanya kejelasan SKKNI yang akan menjadi alat ukur dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi.
“Kehadiran LSP kami harap semakin meningkatkan kualitas, kinerja dan pelayanan para dokter perusahaan. LSP ini harus menjadi LSP yang kredibel terhadap seluruh prosesnya. LSP jangan dijadikan sebagai media/wahana yang diorientasikan pada profit,” ujar Menaker Ida Fauziyah usai menerima audiensi PP PDUI di kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Kemnaker sebagai Kementerian yang diberikan amanah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI), hingga saat ini telah menetapkan SKKNI sebanyak 1.012 SKKNI dan sebanyak 858 masih berlaku, sementara 154 SKKNI telah dicabut (tidak berlaku).
“Salah satu SKKNI yang masih berlaku yakni SKKNI Jabatan Kerja Dokter perusahaan yang telah ditetapkan Kepmen 159 tahun 2016, ” kata Menaker.
SKKNI yang telah ditetapkan Kemnaker, dimplementasikan pada tiga lembaga. Pertama, lembaga pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi, sebagai instrumen pengembangan program diklat. Kedua, LSP sebagai instrumen pendirian LSP dan sertifikasi. Ketiga, perusahaan/industri, sebagai instrumen people development.
Ketua Umum PP PDUI Dr. Abraham Andi Padlan Patarai, M. Kes mengatakan dari 122.000 dokter dari berbagai macam disiplin ilmu di bawah wadah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), lebih dari 89.000 dokter, di antaranya adalah dokter umum yang tersebar di seluruh Indonesia.
“PDUI sebagai satu-satunya perhimpunan di bawah IDI dengan jumlah dokter terbanyak, memiliki sebaran di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke, ” kata Dr. Abraham Andi Padlan Patarai, M. Kes.
Terkait situasi itu, PDUI bersama Kolegium Dokter Indonesia dengan tiga keseminatan lainnya, yaitu Perdaweri (Perhimpunan Dokter Anti Penuaan, Wellness, Estetik & Regeneratif Indonesia), PDTDI (Dokter Transfusi Darah Indonesia) dan IDKI (Ikatan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia) bersama-sama menginisiasi LSP Indonesia.[tat]





