Rayakan ‘Ketupat May Day’, Menaker Ajak Stakeholders Perkuat Soliditas
Indonesiaplus.id – Tema ‘Ketupat May Day’ dipilih oleh Kementerian Ketenagakerjaan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2022.
Tema itu mengajak serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) dan pengusaha menjadikan May Day 2022 sebagai momentum membangun sinergi bersama meraih Kemenangan Dengan Mengutamakan Silaturahmi Menuju Industrial Peace.
“Tahun ini, tema May Day berbeda dengan tahun sebelumnya, kita ambil “Ketupat MAY DAY” semangat silaturahmi membangun hubungan Industrial Peace semangat yang ingin kita terus lakukan, semangat kebersamaan untuk membangun hubungan industrial yan harmonis,” ujar Menaker Ida pada acara May Day di Masjid Al-Akbar Surabaya, Jawa Timur, Minggu (1/5/2022).
Hadir dalam acara tersebut, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi; Dirjen PHI dan Jamsos, Indah anggoro Putri; Dirjen Binwasnaker dan K3, Hayani Rumondang; Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak.
Menurut Menaker kendati saat ini kondisi pandemi dan situasi ketenagakerjaan nasional membaik seiring pemulihan ekonomi terus diupayakan pemerintah, namun terus menghadapi tantangan dalam hal pemulihan perekonomian. Salah satunya mendorong stabilitas pemulihan ekonomi nasional dalam konteks kondisi sosio- ekonomi-politik global yang sangat dinamis.
Kondisi perekonomian masih dalam masa pemulihan dan belum sepenuhnya stabil, pemerintah mengupayakan program untuk meringankan beban dunia usaha dan pekerja terdampak. Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah kepada pekerja/buruh, pada tahun 2022 pemerintah kembali mengulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh yang terdampak COVID-19.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,8 triliun dengan cakupan penerima berjumlah 8,8 juta orang pekerja/buruh. BSU didesain untuk pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. BSU dan akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
“Kemnaker mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel,” ungkapnya.
Program Jaminan kehilangan Pekerjaan (JKP) sudah bisa di claim oleh pekerja/buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan manfaat berupa uang tunai, informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.
“JKP sudah kita implementasikan sejak Februari 2022, dan temen2 yang mengalamai PHK dan menjadi perserta BPJS Ketenagakerjaan, memenuhi syarat mendapatkan manfaat JKP dan di PHK bisa mendapatkan manfaat program JKP,” kata Menaker.
Hingga pertengahan April 2022 sebanyak 845 orang pekerja ter-PHK telah mendapatkan manfaat program JKP dengan jumlah total Rp. 1,475 milliar. Pada bulan Ramadan yang Suci dan penuh berkah ini, pada tanggal 26 April 2022 Saya telah menandatangani Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua untuk mengembalikan proses dan tata cara pencairan JHT ke pengaturan pencairan JHT sebelumnya. Ini merupakan Hadiah, untuk menyambut Hari Buruh Tahun ini.
Kemnaker saat ini tengah meredefinisi konsepsi Hubungan Industrial Pancasila, agar sesuai dengan kondisi hubungan industrial di era Industri 4.0 dengan tetap menjunjung nilai luhur musyawarah dan mufakat, serta prinsip kekeluargaan dan gotong royong demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis dinamis dan berkeadilan.
“Kami berharap dukungan semua pihak terutama buruh/pekerja dan pengusaha dalam proses penyusunan ini, sehingga konsepsi yang dihasilkan nanti bisa optimal dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan mendukung kesejahteraan serta produktivitas pekerja dan perusahaan,” tambahnya
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menyambut positif perayaan MAYDAY dan merasa terhormat atas ditunjuknya Masjid Al-Akbar, menjadi tempat berlangsungnya acara May Day 2022. Lebih lanjut, Emil berharap dengan adanya harmonisasi hubungan industrial antar pengusaha dan pekerja/buruh dapat lebih sejahtera.
Rangkaian perayaan May Day tahun ini, Kementerian Ketenagakerjaan mengadakan sejumlah kegiatan berupa Lomba Futsal Antar Dinas Tenaga Kerja Provinsi memperebutkan Piala Menaker, penyerahan paket sembako kepada pekerja/buruh di 34 provinsi, penyerahan Claim JKP kepada perwakilan pekerja ter-PHK di Surabaya.[tat]





