Per 1 Maret 2018 Airport Tax Bandara Soetta Naik, Berikut Tarifnya

Kamis, 15 Februari 2018
Indonesiaplus.id – Penyesuaian tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau passenger service charge (PSC) akan diberlakukan PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Menurut Senior Manager Of Branch Communication and Legal, Bandara Soekarno-Hatta Erwin Revianto bahwa penyesuaian tarif tersebut akan dilakukan per 1 Maret 2018.
“Setelah bertahun-tahun tidak disesuaikan, maka per tanggal 1 Maret ini akan dilakukan penyesuaian PSC,” ujar Erwin dalam keterangan tertulis, Rabu (14/2/2018).
Tarif PSC di Terminal 3 yang melayani penerbangan Internasional sebelumnya Rp 200 ribu, disesuaikan menjadi Rp 230 ribu. Domestik di Terminal 3 dari Rp 75 ribu menjadi Rp 130 ribu, di Terminal 1 dari Rp50 ribu disesuaikan Rp 65 ribu.
Sedangkan untuk di terminal 2 domestik dari Rp 60 ribu menjadi Rp 85 ribu dan Terminal 2 Internasional tidak ada penyesuaian yakni tetap Rp150 ribu.
Menurut Erwin, penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan surat Menteri Perhubungan Nomor PR 303/1/1 PHB 2018, tanggal 18 Januari 2018, tentang PJP2U. Juga, penyesuaian tarif tersebut juga sejalan dengan beberapa peningkatan fasilitas layanan bagi penumpang.
“Di terminal 3 saat ini termasuk dalam bandara berkelas di dunia. Terminal itu juga telah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas modern,” katanya.
Beberapa fasilitas yang telah ada di bandara adalah self check in, timbangan bagasi untuk layanan self check-in kiosk, video contact center, vending machine, walking distance digital Information, sampai kereta layang (skytrain).
Selain itu, telah dilengkapi sejumlah fasilitas modern seperti, baggage handling system (BHS), Flight Information Display System (FIDS), Ground Support System (GSS), Visual Docking Guidance System (VDGS).
Bahkan, di Bandara Soekarno-Hatta juga sudah menerapkan common use check-in counter system yang juga sudah diterapkan bandara berkelas dan terbaik di dunia.
Sejumlah fasilitas yang bakal bertambah pasca penyesuaian tarif PSC tersebut, di antaranya ruang tunggu akan semakin luas dan nyaman, toilet tetap bersih, penambahan petugas customer service, customer service mobile di setiap terminal, peningkatan fasilitas security yang canggih serta penambahan petugas keamanan untuk keamanan lebih baik.[Sal]