ECONOMY

Pengamat Indef: BI Bakal Umumkan Suku Bunga Acuan Turun

Kamis, 20 Juni 2019

Indonesiaplus.id – Kondisi mengindikasikan ada kecil kemungkinan Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan sebesar 6 persen pada Rapat Dewan Gubernur, Kamis (20/6/2019).

Menurut ekonom Indef, Bhima Yudhistira bahwa ada alasannya? yaitu mendesaknya kebutuhan sektor riil untuk mendapat keringanan pembiayaan untuk melakukan ekspansi dalam menggerakkan roda perekonomian.

Bank sentral Amerika Serikat (AS) Federal Reserve (Fed) juga kemungkinan besar akan memangkas suku bunga acuannya pada Rabu malam waktu AS untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi “Paman Sam” yang sejauh ini belum sesuai ekspektasi.

“Satu tahun terakhir BI sudah pro stabilitas dengan naikan bunga acuan. Saatnya skarang pro sektor riil. Dengan bunga yang lebih rendah, biaya peminjaman sektor usaha akan lebih ringan karena nyatanya masih mahal,” ujar Bhima di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Dalam satu tahun terakhir, BI bersikap hawkish atau cenderung ke pengetatan, dengan menaikkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate hingga 1,75 persen ke level 6 persen pada saat ini.

Kondisi tersebut dilakukan untuk membendung pembalikan arus modal asing karena ketidakpastian pasar keuangan global meningkat sepanjang 2018, yang membuat investor cenderung memilih instrumen keuangan di negara yang risikonya lebih kecil.

Ada hal yang akan menjadi pertimbangan kuat bagi BI pada penentuan kebijakan pada Kamis (20/6/2019), yaitu ketahanan eksternal.

Bhima setuju jika bank sentral memangkas suku bunga acuan dari level 6 persen. Meski akan ada risiko bagi Indonesia terkait keluarnya modal asing.

Karena imbal hasil obligasi pemerintah RI akan menurun dan selisihnya semakin sempit dengan instrumen keuangan di negara-negara lain yang dari sisi risiko lebih aman.

“Namun jika melihat perkiraan The Fed yg akan pangkas bunga di Pertemuan The Fed Juni ini. BI juga diperkirakan turunkan bunga acuan,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat, Bank Indonesia akan menggelar RDG untuk menentukan arah kebijakan ke depan pada 19-20 Juni 2019. Otoritas moneter menetapkan suku bunga acuan 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 6% sejak rapat dewan gubernur pada November 2018.

Kebijakan BI itu dilakukan usai sebelumnya secara agresif menaikkan suku bunga acuan hingga 175 basis poin (1,75 persen) dalam lima kali kenaikan menjadi 6 persen.

Upaya tersebut dilakukan untuk menangkal keluarnya modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar.[sal]

Related Articles

Back to top button