ECONOMY

Menpan RB: 2018 Perubahan Skema Pensiun dan Gaji PNS Kelar

Rabu, 24 Januari 2018

Indonesiaplus.id – Tahun ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memastikan skema pensiun dan gaji pegawai negeri sipil atau PNS akan berubah.

“Saya kira kita targetkan tahun ini,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Asman Abnur di kantornya, Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Saat ini, kata Asman, skema pensiun dan gaji PNS yang baru tengah dihitung. Penghitungan tengah dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

“Proses penghitungan tengah kami godok dengan Kementerian Keuangan. Setelah itu akan dirapatkan secara terbatas, baru kami putuskan,” katanya.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Herman Suryatman mengatakan, bahwa skema kenaikan gaji PNS akan ditentukan sesuai sistem merit.

“Sistem merit sendiri merupakan sistem manajemen aparatur sipil negara (ASN). Berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja,” ucapnya.

Sistem merit tersebut didasari undang-undang tentang ASN. Dia mengatakan nantinya kenaikan gaji PNS bergantung pada kinerja PNS tersebut.

“Jadi, kalau kinerjanya bagus, ya, gajinya naik, bukan dipukul merata gitu, harus berbanding lurus,” tandasnya.

Kemarin, Selasa (23/1/ 2018), Asman berharap model yang tengah dirancang saat ini lebih baik. Pemerintah berupaya agar manfaat yang diterima PNS dari dana pensiunnya bisa lebih besar.

Dengan skema baru pensiunan ini, dana pensiun PNS dipastikan akan meningkat. Jumlahnya akan mempertimbangkan masa kerja dan jumlah iuran. Pengelolaan dana iuran juga akan berbeda dari yang selama ini dilakukan PT Tabungan dan Asuransi Pensiun.[Sal]

 

Related Articles

Back to top button