Layanan SIPK Berperan Penting Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Indonesiaplus.id – Memfasilitasi link and match antara pencari kerja dan pemberi kerja, memiliki peran penting dalam dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui layanan Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK). Sehingga SIPK harus dikemas dalam suatu regulasi dan menjadi pedoman operasional yang terintegrasi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan bahwa regulasi memberikan pedoman pelaksanaan suatu siklus kegiatan. Penyusunan regulasi, diperlukan internalisasi, harmonisasi, dan finalisasi dokumen awal berupa naskah urgensi.
“Dengan regulasi ini melengkapi SIPK yang dibangun saat situasi memiliki banyak aturan dan kebijakan dijadikan sebagai pondasi dalam menjalankan tugas, seperti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Permenaker,” ujar Anwar Sanusi saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Naskah Urgensi SIPK di Jakarta, Rabu (5/10/2022).
“Kalau kita tak punya pondasi regulasi yang kokoh, maka sistem yang akan kita bangun ini, mengalami banyak titik lemah. Apalagi tak mudah melakukan koordinasi, konsolidasi dari berbagai regulasi yang pernah ada, ” katanya.
Penyusunan regulasi SIPK ini sebagai wujud pemerintah yang terus berbenah untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang terbaik, sesuai tuntutan dan harapan masyarakat.
“Sebenarnya kredibilitas pemerintah sangat ditentukan kemampuan beradaptasi dengan dinamika perubahan sehingga mampu merespon kebutuhan masyarakat akan hadirnya pelayanan publik yang responsif dan efisien, ” ungkapnya.
Melalui “FGD Naskah Urgensi SIPK” ini, Anwar Sanusi dapat dimanfaatkan meningkatan kualitas layanan melalui kolaborasi berbagai Kementerian/Lembaga kepada pencari kerja, pemberi kerja, dan pemangku kepentingan terkait dalam memberikan layanan informasi pasar kerja yang lebih baik.
Kegiatan FGD dihadiri Perwakilan Kementerian PPN/ Bappenas, Dharendra Wardhana dan Tim; Perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP; dan Perwakilan dari KADIN Indonesia, Dasril Rangkuti (Anggota Pokja Vokasi/Wakil Ketua Komite Tetap BLK dan BNSP).[tat]